Dandi Rahman Due yang merupakan oknum polisi melakukan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Paguyaman.
Lewat foto yang beredar di media sosial, nakes bertubuh kekar itu pun terlihat babak belur. Wajahnya berdarah serta hidungna seperti bengkok hingga diduga mengalami patah tulang.
Diketahui bahwa penganiayaan ini terjadi di puskesmas tempat nakes itu bekerja di Jl Trans Sulawesi, Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Rabu, 17 April 2024.
Lalu bagaimana fakta-fakta oknum polisi Dandi Rahman Due di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap petugas nakes? Berikut Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Terjadi di Gedung Lama Puskesmas
Tempat kejadian perkara (TKP) pun terjadi di gedung lama puskesmas yang kini telah digunakan sebagai tempat beristirahat para nakes. Kejadian itu pun dibenarkan Kepala Puskesmas Paguyaman Zulha J.A Pakai.
“Iya benar ada penganiayaan terhadap nakes Paguyaman,” ungkapnya pada Kamis, 18 April 2024.
Baca Juga: Biodata dan Profil Sindu Peradjin, Tim Hukum Prabowo di Sengketa Pilpres 2024
Zulha mengaku tak berada di lokasi saat aksi penganiayaan itu terjadi, namun informasi yang didapat bahwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 19.00 Wita.
“Saat itu saya baru selesai salat Magrib. Lagi istirahat dan cek-cek HP, ternyata ada ribut-ribut terkait penganiayaan itu,” lanjutnya.