Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah oknum anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap warga Papua yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beredar hingga viral di media sosial.
Untuk mengusut dengan tuntas kejadian yang dilakukan prajurit Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya yang bertugas saat pertengahan Februari di Papua, sejumlah tindakan hukum pun telah dilakukan.
Pernyataan itu pun disampaikan oleh Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
Lalu bagaimana fakta-fakta oknum TNI menganiaya warga Papua yang diduga anggota KKB? Berikut penjelasannya.
Diduga Anggota KKB Bakar Puskesmas
Mayjen Izak mengungkapkan bahwa kejadian itu berawal saat diduga anggota KKB yang ditangkap hendak membakat puskesmas yang tak jauh dari pos pengamanan TNI di distrik Gome.
Baca Juga: Din Syamsuddin Tegaskan Teror di Moskow Tak Terkait Isu Agama
Awalnya oknum TNI itu mendapat laporan dari masyrakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar puskesmas.
“Jadi ada tiga orang yang ditangkap pada saat itu, mereka akan membakar puskesmas, jadi anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar puskesmas,” kata Mayjen Izak.