Biodata dan profil Calvin Verdonk, yang merupakan calon pemain naturalisasi terbaru Timnas Indonesia.
Dalam hal ini, Menpora RI Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven saat ini sedang diproses oleh Komisi III dan Komisi X DPR RI.
“Tadi saya sudah berkoordinasi dengan ibu ketua [DPR, Puan Maharani] hari ini. Jadi kami sedang menunggu proses selanjutnya di Komisi III dan Komisi X,” kata Menpora Dito Ariotedjo.
Saat ini, Komisi III dan Komisi X belum mengeluarkan jadwal sidang untuk membahas naturalisasi kedua pemain tersebut. Namun, Dito memastikan bahwa kedua komisi di parlemen akan memprioritaskan sidang tentang naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven.
Baca Juga: Biodata dan Profil Junaida Santi, Atlet Timnas Voli Putri di AVC Challenge 2024
Dito juga menambahkan bahwa proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dikejar sebelum dua pertandingan Timnas Indonesia melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni.
Dengan demikian, waktu yang tersedia untuk menjadikan kedua pemain keturunan Belanda tersebut sebagai WNI semakin terbatas. Setidaknya, ada sembilan hari tersisa sebelum pertandingan melawan Irak pada 6 Juni.
Selain itu, terdapat aturan bahwa pendaftaran pemain hanya bisa dilakukan maksimal tujuh hari sebelum pertandingan. Hal ini membuat peluang kedua pemain, terutama Verdonk, semakin kecil untuk tampil dalam laga melawan Irak. Sementara Raven diproyeksikan untuk memperkuat skuad Timnas Indonesia U-20.
Saat ini, Timnas Indonesia sedang mempersiapkan dua pertandingan lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, telah memanggil 22 pemain untuk bergabung dengan skuad Garuda.
Baca Juga: Biodata dan Profil Alridhania Risqamara, Pemain Timnas Voli Putri di AVC Cup 2024