DPR RI Setujui Naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes

By Alexander
3 Min Read
Komisi X DPR RI setujui naturalisasi tiga pemain keturunan (Foto: Turunminum.id)

Adapun, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Vincent Paes dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi X DPR-RI mendorong pemerintah dan PSSI, agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional.

Selanjutnya hasil Rapat Kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan.

- Advertisement -

Sebelumnya, permohonan naturalisasi tiga pemain keturunan tersebut telah disetujui DPR RI dalam Sidang Paripurna pada Selasa 5 Maret 2024.

Baca juga: Anggota Exco PSSI: Semoga Turun Minum Jadi Media yang Memajukan Sepak Bola Indonesia

Hal itu dipastikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi pimpinan sidang paripurna. Dia menyampaikan, permohonan naturalisasi pemain Timnas Indonesia itu kemudian akan dibahas lebih dulu masing-masing di Komisi III dan Komisi X DPR.

Dengan keputusan ini, Ragnar, Thom dan Marteen tinggal menunggu jadwal untuk datang ke Indonesia dan menjalani sumpah sebagai WNI.

Leave a comment