Tersandung kasus yang sama
Penetapan tersangka Vigit dilakukan setelah dilakukan gelar perkara pada 14 Januari 2019 oleh Satgas Antimafia Bola.
Selain Vigit, Satgas menyebutkan ada terangka lain yakni Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit Waluyo kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik Kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Vigit Waluyo dengan larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup.