INVERSI.ID – Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai menerapkan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, pada 1 Oktober 2024.
Meskipun tanggal tersebut telah diumumkan, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembatasan ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ujar Jokowi dilansir Tempo.co, Minggu (8/9/2024).
Pembatasan ini bertujuan untuk mengatasi masalah polusi udara, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Tips Aman Mengendarai Moge bagi Pemula, Agar Terhindar dari Kecelakaan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa mekanisme pembatasan Pertalite akan diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.
Saat ini, pemerintah sedang mendiskusikan waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Nantinya, peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM,” tambah Bahlil.