3 Fakta Pembatasan Pertalite, Mulai Diterapkan 1 Oktober 2024

By dwi kurnia
5 Min Read
Pemerintah Indonesia berencana untuk mulai menerapkan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, pada 1 Oktober 2024. (Foto: SPBU/Pertamina)

3 Fakta Pembatasan Pertalite

SPBU Terbatas untuk Penjualan Pertalite

Pertamina telah mengonfirmasi bahwa tidak semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan diizinkan untuk menjual Pertalite di masa depan.

Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

- Advertisement -

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa SPBU yang diperbolehkan menjual Pertalite akan dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan penting.

SPBU yang berada di jalur transportasi umum akan diprioritaskan, sedangkan SPBU di area pemukiman menengah ke atas kemungkinan tidak akan lagi diizinkan menjual Pertalite, mengingat penduduk di daerah tersebut umumnya memiliki daya beli yang lebih tinggi.

“Dengan mempertimbangkan jalur transportasi umum dan tidak berada di area pemukiman menengah ke atas, di luar daerah industri, diharapkan distribusi BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran,” kata Heppy.

Heppy juga menambahkan bahwa SPBU di luar daerah industri akan diutamakan dalam penjualan Pertalite untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri besar.

TAGGED:
Leave a comment