Pendaftaran Melalui QR Code
Sebagai langkah untuk memastikan subsidi BBM diberikan kepada yang berhak, Pertamina Patra Niaga memperkenalkan sistem pendaftaran pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code.
Sistem ini memungkinkan hanya kendaraan yang telah terdaftar yang dapat membeli Pertalite di SPBU. Bagi pengguna yang belum mendaftar, nomor polisi kendaraan mereka akan dicatat oleh SPBU sebagai langkah pengawasan.
Heppy menyebutkan bahwa implementasi sistem QR Code ini akan diperkuat di wilayah tertentu, termasuk Jawa, Madura, dan Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah lainnya di luar Jawa. Dengan cara ini, diharapkan distribusi Pertalite lebih terkendali dan sesuai dengan target pemerintah.
Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan terus memantau dan mengawasi implementasi aturan ini untuk memastikan subsidi BBM Pertalite merata dan tepat sasaran.