- Aplikasi Mitradarat
Jika calon penyewa tidak mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan yang dimiliki perusahaan sewa bus ataupun kurang meyakinkan, calon penyewa bisa memanfaatkan aplikasi yang bisa dipasang di ponsel pintar.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga memiliki aplikasi yang disebut Mitradarat. Aplikasi ini tersedia untuk perangkat berbasis Android ataupun iOS.
Menurut laman Kementerian Perhubungan, Mitradarat adalah aplikasi multilayanan yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan proses layanan terkait pengawasan, perizinan, dan operasionalisasi bidang transportasi darat.
Baca juga: Jangan Anggap Remeh, Perhatikan Penyebab Mobil Oleng
Aplikasi ini punya tampilan sederhana dan mudah dioperasikan. Ada menu-menu untuk mengecek posisi bus atau kendaraan, juga mengecek perizinan dan kelaikan kendaraan. Data yang tersedia juga lengkap.
Untuk mengecek izin kendaraan, pengguna tinggal memasukkan nomor kendaraan dalam kolom yang telah tersedia. Lalu setelah menekan ‘OK’, otomatis akan muncul data terkait kendaraan tersebut.