Ada Perbaikan Massal, Cek Segera Unit Suzuki Avenis 125 Kamu

By birdieni
3 Min Read
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan recall alias perbaikan massal untuk 108 unit Suzuki Avenis 125 cc untuk rentang produksi 30 April sampai 3 Desember 2022. (INVERSI/Dok PT Suzuki Indomobil Sales)

INVERSI.ID – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan recall alias perbaikan massal untuk 108 unit Suzuki Avenis 125 cc untuk rentang produksi 30 April sampai 3 Desember 2022. Karenanya, pemilik Suzuki Avenis 125 cc pun diimbau untuk mengecek unitnya karena ada program recall pemeriksaan dan penggantian komponen Ignition Coil Assy apabila diperlukan.

Kontinuitas layanan untuk memberikan kepuasan selalu dilakukan oleh PT SIS setelah memasarkan produk berkualitasnya kepada pelanggan.

“Sebelumnya prinsipal kami telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada model global yaitu Avenis 125. Sebagai produk yang juga dipasarkan di Indonesia, kami telah berkoordinasi untuk mengadakan program Product Quality Update,” ungkap Asst to Department Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Hariadi dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (16/8).

- Advertisement -

Baca juga: Suzuki Raih 1.705 SPK di GIIAS 2024, Naik 12% dari Tahun Lalu

Menurut Hariadi, hasil evaluasi dan investigasi Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga penggantian terhadap komponen pelindung kabel high tension pada rangkaian ignition coil, dikarenakan terdapat indikasi degradasi material dalam jangka panjang pada beberapa unit yang terdampak.

Kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan adanya gangguan pada sistem kelistrikan. Namun dengan penggantian Ignition Coil Assy yang akan dilakukan oleh PT SIS, maka dipastikan kinerja tersebut tetap aman.

Untuk memastikan kendaraannya masuk kedalam program Product Quality Update, pemilik Avenis 125 dapat membuka laman resmi www.suzuki.co.id serta memasukkan nomor rangka kendaraan. Selain itu, pelanggan juga bisa datang langsung ke Bengkel Resmi Suzuki terdekat di seluruh Indonesia.

Leave a comment