Cara Mudah Cek Plat Nomor Kendaraan
Via Web Resmi Samsat
Cara pengecekan pertama yang dapat Anda lakukan adalah melalui web resmi Samsat. Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs web resmi Samsat di https://e-samsat.id/.
Pilih kode plat lalu isikan nomor plat dan seri kendaraan Anda.
Ketikkan nomor rangka yang ada di 5 digit terakhir.
Pilih provinsi tempat domisili.
Klik opsi “Cek Sekarang”.
Setelah itu, informasi kendaraan dilengkapi total pajak yang harus dibayar akan ditampilkan, termasuk merek dan model kendaraan, tahun, warna, nomor mesin, serta nomor angka.
Via Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Baca Juga : Tips Mengemudi Aman di Jalan Tol untuk Pemula
SIGNAL
Cara cek plat nomor selanjutnya adalah via aplikasi resmi Samsat, yaitu SIGNAL. Ini dia panduannya:
Unduh aplikasi SIGNAL di smartphone Anda via Apple Store untuk iOS atau via Google Play Store untuk Android.
Instal dan buka aplikasi.
Lakukan registrasi.
Buka dan pilih menu “NKRB” (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).
Klik opsi untuk menampilkan informasi pembayaran pajak.
Baca juga: Kenali Plat Nomor Kendaraan Indonesia, dari Regulasi hingga Makna Warna