Via SMS
Metode lain yang bisa Anda gunakan adalah dengan mengirimkan SMS menggunakan format pesan tertentu. Berikut ini contoh format pesan dan nomor tujuan yang bisa diketikkan:
Ketik: info[spasi]nomor polisi/kode plat/kode seri plat/warna kendaraan.
Contoh: Info B/1708/TTP/Putih.
Kirim ke nomor 08112119211.
Selanjutnya, cukup tunggu balasan SMS berisi informasi terkait plat nomor beserta nominal pajak yang wajib Anda bayarkan.
Via Website Daerah
Website daerah
Selain via website resmi Samsat, Anda juga bisa mengeceknya melalui website daerah terkait sesuai domisili tempat kendaraan Anda terdaftar. Berikut ini daftar situs web resmi di beberapa daerah di Indonesia:
DKI Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id
Kalimantan Timur: https://simpator.kaltimprov.go.id/cari.ph
Kalimantan Tengah: https://info.samsatkalteng.id/
Riau: https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/
Sumatra Utara: https://dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb.
Sumatra Selatan: https://bapenda.sumselprov.go.id/page/info_pajak_online
Baca juga: Jenis-Jenis Car Seat Bayi yang Tersedia di Pasaran