Pelat Nomor DPR memiliki perbedaan
Sebagai informasi, pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaran Bermotor (TKNB) merupakan identitas resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian, dan wajib ada di semua kendaraan.
Namun, tak jarang ditemui kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu. Alasannya cukup beragam, dari sekadar ubahan tampilan sampai melakukan tindakan kejahatan.
Lantas bagaimana membedakan pelat asli dan palsu? Pihak kepolisian dengan mudah mengetahui hal tersebut.
Selain memiliki SOP dan pengalaman, pihak Kepolisian juga sudah memiliki data lengkap berisi spesifikasi TNKB asli sehingga dapat membedakan mana yang asli dan palsu.
Baca juga: Kenali Plat Nomor Kendaraan Indonesia, dari Regulasi hingga Makna Warna