Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) secara tegas mengutuk konten pengajian bertukar istri yang diproduksi oleh Samsudin alias Gus Samsudin, dan menilai bahwa konten tersebut menistakan agama Islam.
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan bahwa konten yang dibuat oleh Gus Samsudin telah melanggar prinsip-prinsip ajaran Islam.
“Ini sudah masuk ranah penistaan ajaran agama Islam, harus dihukum agar jera dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lainnya,” ungkap Gus Fahrur kepada wartawan pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Baca Juga: Gus Samsudin Ditangkap Usai Bikin Konten Tukar Pasangan Suami Istri
Gus Fahrur juga menegaskan agar Gus Samsudin tidak bermain-main dengan konten agama, terutama jika tidak memahami ajarannya dengan baik.
“Jangan main-main dengan ajaran agama Islam,” tegasnya.