Reaksi Komunitas Jurnalis di Palu
Menanggapi insiden ini, komunitas jurnalis di Palu yang menganggap tindakan Kombes Pol Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan berbagai alat, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.
Dengan begitu, para jurnalis pun menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pria Ngaku Ketua Ormas di Semarang Bersikap Arogan di Jalan
Sedangkan, Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Abdee Mari menyebut tindakan yang dilakukan oleh Dir Lantas Polda Sulteng itu melecehkan profesi jurnalis.
Menurutnye, seharusnya sebagai pejabat public dia tidak boleh mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi.
“Kami meminta pihak Polda Sulteng mengklarifikasi hal ini dan memberi sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Meski demikian, hingga kini Dir Lantas POlda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto yang dikonfirmasi via pesan singkat belum menjawab.