Penyidikan Secara Transparan
Zulkarnain juga menjelaskan dalam penyelidikan itu, pihaknya akan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, jika terbukti bersalah maka akan sampai ke pengadilan.
“Pasti, tidak ada yang ditutup-tutupi, kalau memang terbukti pasti akan sampai ke pengadilan juga. Pengadilan militer, untuk dijatuhi hukuman. Kalau memang sudah terbukti,” tutupnya.
Baca Juga: Sosok Bebas Ginting, Eks Ketua Ormas Diduga Jadi Otak Pembakaran Wartawan Karo
Diberitakan sebelumnya, Keluarga wartawan Karo Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibunuh dalam insiden kebakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara melaporkan salah seorang anggota TNI.
Mereka melaporkan seorang anggota TNI AD yang berinisial HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2024.
HB dilaporkan ke Puspomad karena diduga menjadi salah satu dalang dari tewasnya Rico Sempurna Pasaribu bersama keluarganya.