Pemerintah dan DPR menyepakati nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.000 untuk acuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. (INVERSI/Pixabay)
Pemerintah dan DPR menyepakati nilai tukar rupiah dipatok pada level Rp16.000 untuk acuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. (INVERSI/Pixabay)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.