Pemerintah Tetapkan HPP Rp5.500 per Kg, Harga Jagung Stabil, Petani Pun Senang!

inversi.id – Berita baik bagi para petani jagung di Indonesia! Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram (kg). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi pedoman bagi Perum Bulog untuk menyerap hasil panen jagung demi memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Kesejahteraan Petani Terjamin, Harga Jagung Stabil, Kebijakan HPP jagung ini diambil untuk memastikan harga jagung tetap stabil, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa penetapan harga ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar pada awal Januari. “Keputusan untuk menetapkan HPP jagung sebesar Rp5.500 per kg ini disepakati dalam Rakortas dengan Menko Bidang Pangan. Kebijakan ini berlaku mulai awal Februari, mempertimbangkan musim panen jagung,” jelas Arief dalam keterangan persnya.

Dengan penetapan harga ini, pemerintah berharap dapat mengatasi fluktuasi harga yang sering merugikan petani dan menjaga kestabilan pasar jagung. Harga yang terjamin membuat jagung tetap menarik bagi industri hilir, serta memastikan kesejahteraan para petani. Dengan demikian, keseimbangan antara produsen dan konsumen bisa terjaga, menjaga pasar tetap sehat dan stabil.

TAGGED:
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *