Mengurangi Risiko Pernikahan Dini
Pernikahan dini merupakan faktor risiko tinggi bagi kematian ibu dan anak, serta meningkatkan kemungkinan anak yang dilahirkan mengalami stunting.
Oleh karena itu, PP ini menegaskan bahwa sasaran utama penyediaan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur berisiko, bukan untuk semua remaja.
dr. Syahril menekankan pentingnya memahami PP ini dengan benar, dan bahwa rincian lebih lanjut akan dijabarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan yang akan segera dirilis sebagai aturan turunan dari PP tersebut.
Peraturan turunan ini juga akan memperjelas bagaimana edukasi keluarga berencana akan diberikan kepada anak usia sekolah dan remaja, dengan materi yang disesuaikan menurut tahapan perkembangan dan usia mereka.
Dengan adanya PP ini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang lebih sehat dan terinformasi, sehingga mampu membuat keputusan yang bijak mengenai kesehatan reproduksi mereka.