Punya Keberanian dan Nyali, Erick Thohir Dinilai Punya Kriteria Cawapres dari Jokowi

By Anisa
2 Min Read
Erick Thohir Dinilai Punya Kriteria Cawapres dari Jokowi (Foto: Antara)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dinilai sesuai dengan kriteria Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi calon wakil presiden (cawapres).

Penyataan itu disampaikan oleh pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno. Pasalnya kriteria itu disampaikan Presiden dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan, yakni memiliki keberanian dan nyali.

Erick Thohir Punya Nyali dan Keberanian

Menurut Adi sosok Erick Thohir memiliki nyali dan keberanian bisa dilihat dari kompetensi dan pengalaman selama menjabat BUMN dan PSSI.

- Advertisement -

“Saya kira bicara kapasitas tentang keberanian dan nyali besar tentu sosok Erick Thohir memiliki kriteria itu. Hal tersebut bisa dilihat kompetensi dan pengalaman selama menjabat yaitu BUMN dan PSSI,” ujar Adi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Adi juga menilai Erick Thohir selama menjadi Menteri BUMN menjadi menteri paling diandalkan dan kepercayaan Presiden Jokowi di kabinet Indonesia Maju, karena berhasil memberantas korupsi.

Keberanian dan nyali yang tinggi dibuktikan dengan Erick Thohir yang berhasil mengungkapkan berbagai kasus korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan BUMN.

Hal itu tentu menjawab harapan publik tentang transparansi pengelolaan keuangan dua instansi tersebut.

Kasus Korupsi Diungkap Erick Thohir

Dalam pemberantasan korupsi, lanjutnya, Erick Thohir mempunyai pengalaman mengungkap berbagai kasus seperti Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia, Waskita, hingga Pelindo.

Bahkan saat ini Erick Thohir juga tengah mengusut tuntas dugaan kasus penyeludupan Antam dan dugaan korupsi dana pensiun karyawan BUMN bersama Kejaksaan Agung.

Komitmen Berantas Mafia Bola

Eks Presiden Klub Inter Milan ini juga menegaskan komitmennya memberantas mafia bola. Menurutnya, praktik mafia sepak bola harus diganjar sanksi tegas secara hukum, Polri juga turut dilibatkan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Hal ini bisa menjadi poin penting terhadap citra Erick yang terus memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkap Adi.

Sekedar informasi, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Leave a comment