Aniaya Adik Kandung
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, rupanya ini bukan kejadian pertama pelaku melakukan penganiayaan.
Pelaku yang masih berumur 25 tahun itu pun juga pernah menganiaya adik kandungnya, tapi diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Sekedar informasi bahwa kejadian serupa juga pernah terjadi yaitu seorang ibu bernama Hotma membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan usai mengambil gorengan di warung kopi anaknya.
Saat itu, Hotma datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dibantu oleh Unit PPA. Setelah didampingi Unit PPA untuk konseling, Hotma lantas diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati guna melakukan visum atas luka memar yang ada ditangannya.
Setelah itu, Hotma pun mencabut laporan yang ditujukan kepada sang anak Ernita Silitonga. Ia mengatakan sudah memaafkan sang anak dan tidak memperpanjang kasus tersebut.
“Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya,” ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Februari 2023.