Kondisi mobil
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mulai melelang mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp 809 juta dan hasilnya akan diserahkan kepada korban, sesuai dengan putusan hakim.
“Terkait dengan barang bukti Mario Dandy khususnya berupa mobil Rubicon, saat ini sedang dalam proses lelang” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Menurut dia, proses lelang sudah dilakukan sejak 19 April 2024 dan telah diinformasikan kepada masyarakat melalui akun media resmi Kejari Jaksel.
Kajari menjelaskan, harganya dilelang dengan harga pembukaan untuk penawaran Rp809 juta karena di pasaran harganya juga masih cukup mahal.
Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga itu sehingga cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Baca juga: Profil dan Biodata Truong My Lan, Crazy Rich Vietnam Dihukum Mati dalam Kasus Korupsi Rp 198 Triliun