Putri Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid dinilai dapat menjadi figur alternatif sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin pada Kamis, 29 Juni 2023 di Jakarta.
“Menurut saya, Yenny Wahid ini figur alternatif. Bisa menjadi opsi alternatif bagi calon presiden manapun,” kata Ujang Komarudin.
Figur Alternatif Jadi Cawapres
Menurut Ujang Komarudin bahwa masuknya nama Yenny Wahid bukan tanpa alasan, karena ia merupakan figur alternatif yang layak diperhitungkan dan bisa dipasangkan dengan siapa saja calon presidennya.
Sebelumnya, Yenny Wahid juga pernah diusulkan sebagai bakal cawapres pendamping bakal capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. Kemudian, baru-baru ini Yenny Wahid digadang-gadang berduet dengan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
Bisa Presentasikan Cawapres Kalangan Perempuan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga mengungkapkan Yenny Wahid menjadi alternatif karena bisa merepresentasikan cawapres dari kalangan perempuan.
“Tidak banyak nama perempuan yang masuk dalam bursa cawapres dari berbagai lembaga survei,” jelas Ujang Komarudin.
Garis Keturunan NU
Tidka hanya itu, Ujang Komarudin menambahkan jika Yenny Wahdi memiliki garis keturunan dari Nahdlatul Ulama (NU) yang dinilai bisa mendongkrak suara dari kaum Nahdliyin, terutama kalangan NU kultural.
“Yenny bukan hanya dekat dengan NU, tapi dia merepresentasikan NU itu sendiri,” lanjutnya.
Di sisi lain, Yenny yang keluarga besarnya berada di Jawa Timur disebut menjadi salah satu pertimbangan karena Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak.
“Suara di Jawa Timur ini kan yang menjadi rebutan bagi banyak pasangan calon, di samping empat provinsi lainnya. Dengan adanya Yenny Wahi sebagai cawapres maka akan menambah peluang kemenangan bagi calon presiden,” tegas Ujang Komarudin.
Sekedar informasi, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.