Seorang balita yang masih berusia 2 tahun mengalami nasib nahas. Ia diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Peristiwa tak terpuji itu pun beredar hingga viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Instagram @depok 24jam.
Dalam akun tersebut, membagikan sebuah surat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan itu. Terihat bahwa laporan itu dibuat pada Senin, 29 Juli 2024.
Korban Berusia 2 Tahun
Berdasarkan keterangan dalam unggahan itu, korban inisial K (2) diduga mendapat perlakuan tidak baik dari pihak daycare pada 10 Juni 2024.
Sekitar pukul 07.00 WIB, K dimandikan oleh ayahnya sebelum dititipkan ke daycare. Saat dititipkan, tidak ada luka maupun memar di tubuh korban.
Baca Juga: Pihak Klinik Kecantikan Enggan Berkomentar Terkait Kasus Kematian Ella Nanda Sari
Namun orang tua melihat memar di tubuh K saat menggangi baju sang anak usai dari daycare. Luka memar terlihat di bagian punggung dan dada.
Pihak daycare pun awalnya mengaku bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apapun saat berada di daycare.