Kasus mobil fortuner lindas balita 2 tahun
Kasus balita dua tahun terlindas mobil fortuner di Kawasan Perumahan Quality Riverside, Desam Gampung, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur pada pukul 16.30 WIB, Sabtu (28/5/2024) lalu.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Ony Purnomo mengatakan keterangan saksi dan berbagai alat bukti seperti CCTV sudah terkumpul dan sopir mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka.
“Blind spot itu menjadi tanggung jawab pengemudi. Bagaimanapun, tata cara berkendara yang aman di perumahan tetap kita harus bisa memprediksi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan, karena di situ pasti ada anak kecil, warga, juga ada bola, atau lainnya,” ujar Ony dilansir detiknews, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Strategi Pemerintah Tingkatkan Kendaraan Listrik di Tahun 2030, Gelontorkan Dana USD 455 Juta