Harus Maksimal
Kata politikus PKS, penurunan prevalensi stunting pada 2024 harus dilakukan dengan maksimal. Apalagi, tahun 2024 ini adalah tahun politik dan masih saja angka stunting secara nasional tinggi.
Perempuan yang lahir pada 19 Februari 1970 di Pekalongan, paparkan masih banyak wilayah di Indonesia dengan kasus stunting yang tinggi. Misalnya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Sekedar informasi, Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.