Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, pemerintah telah merancang jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel untuk para pelajar. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh tiga menteri – Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag – pembelajaran akan dibagi menjadi dua periode utama.
Di awal Ramadan, siswa akan belajar dari rumah selama seminggu pertama. Periode ini dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama masa ini, siswa dapat fokus beradaptasi dengan rutinitas puasa sambil tetap melakukan aktivitas pembelajaran yang bermakna di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Setelah periode adaptasi, pembelajaran akan berlangsung normal di sekolah dengan jam belajar yang disesuaikan. Menariknya, setiap daerah diberi kewenangan untuk mengatur jadwal sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat.
Siswa Muslim dianjurkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan spiritual seperti tadarus Al-Qur’an dan mengikuti pesantren kilat. Sementara siswa non-Muslim dapat mengikuti kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
Libur Lebaran akan dimulai pada 26 Maret dan berakhir pada 8 April 2025. Para siswa diharapkan dapat memanfaatkan waktu ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat, memperkuat tali persaudaraan, sebelum kembali ke sekolah pada 9 April 2025.
Dengan pengaturan jadwal yang lebih terstruktur ini, diharapkan siswa dapat menjalani ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban belajar mereka.