Rebecca Klopper masih menjadi perbincangan publik setelah video syur mirip dirinya beredar luas di jagat media sosial hingga dipolisikan.
Disisi lain, Jaenudin yang merupakan perwakilan dari LBH HKTI menyebut kekasih Fadly Faisal tersebut adalah korban atas tersebarnya video syur tersebut.
Rebecca Klopper Korban
Menurut Jaenudin, sosok yang harus disalahkan atas beredarnya video syur mirip Rebecca Klopper ini adalah orang yang merekam video tersebut.
Bahkan Jaenudin mengatakan Rebecca Klopper hanya korban. Bahkan video yang beredar diduga ada kejanggalan.
“Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy dia tidak mau melihat atau apa (menutup mata),” kata Jaenudin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu 24 Mei 2023.
Diduga Pengaruh Obat sehingga Tak Sadar
Jaenudin juga mengungkapkan bahwa Rebecca Klopper ini diduga pengaruh obat atau minuman.
“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat, atau minuman, ataupun dia dalam tekanan. Dan yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui,” lanjutnya.
Jaenudin pun menilai bahwa wanita yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper dalam video syur tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri saat direkam.
“Bisa jadi RK tidak tahu saat itu divideokan karena dia sendiri mungkin dalam kondisi tidak sadar dan semacamnya,” jelasnya.
Laporkan Perekam dan Penyebar Video Syur
Oleh sebab itu, Jaenudin melaporkan perekam dan penyebar video asusila tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukannya, perekam dan penyebar video syur itu terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara.
“Bisa jadi satu atau dua orang yang akan menjadi tersangka, pertama orang yang membuat dan kedua yang mentransmisikan atau mendistribusikan karena ini kaitannya dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Dan ini ancamannya sampai 6 tahun penjara,” ungkap Jaenudin.
Kemudian terkait dengan sosial media Twitter yang membagikan video tersebut, menurut Jaenudin bisa saja dilaporkan.
“Terkait jejaring sosial (Twitter) yang merupakan sarana untuk meng-upload video ini itu bisa saja akan kita laporkan,”pungkas Jaenudin.
Diberitakan sebelumnya bahwa Rebecca Klopper telah dipolisikan oleh oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) dan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) karena dianggap berpotensi untuk merusak moral bangsa.