Demonstrasi di Hari Buruh
Menurut Hari, menyampaikan aspirasi dengan melakukan demonstrasi telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Segala sesuatu di negara kita diatur dengan peraturan, jadi jangan melebihi batas (anarkis),” kata Hari.
Dia juga berharap para buruh dapat mengikuti kegiatan yang disiapkan Disnakertransgi melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Pemprov DKI Jakarta, seperti panggung hiburan, pemberian paket sembako, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar pangan murah dan lainnya.
Baca juga: Menelusuri Pemikiran Kartini: Dari Pendidikan Hingga Kesetaraan Gender