Keuntungan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah
Pembayaran premi terdiri dari dua kategori, yakni pembayaran premi 5 tahun dengan manfaat 7 tahun dan pembayaran premi 10 tahun dengan manfaat 15 tahun. Adapun besaran premi Rp 380.000 per bulan untuk 5 tahun dan Rp 180.000 per bulan untuk 10 tahun.
Selain itu, Asuransi Perlindungan Amanah Syariah itu juga memiliki tiga keuntungan pilihan. Yakni manfaat meninggal, manfaat kondisi kritis dan manfaat rawat inap. Ada juga manfaat lain, seperti fitur wakaf, badal haji pada peserta yang sudah meninggal serta proses pemulasaran jenazah.
Terkait dengan manfaat lain, Uke mengatakan untuk badal haji ini AXA Mandiri telah memiliki kerja sama dan menunjuk orang yang akan melakukan badal haji.
Begitu juga dengan pemulasaran jenazah, pihaknya siap menanggung proses pemulasaran hingga mengantarkan ke pemakaman. “Untuk penunjukan tempat pemakaman silakan dari peserta sendiri,” ujarnya.