Aksi dorong antara PKL Puncak dan Satpol PP
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai penataan Kawasan jalur Puncak. Pasalnya, ratusan PKL yang berjajar di sepanjang jalur di Kawasan puncak ini mengganggu pemandangan.
“Kita sudah lakukan teguran satu dan teguran dua dan hari ini kita lakukan pembongkaran,” ungkap Cecep dilansir dari Berita Satu.
Baca juga: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Supratman Karena Langgar Perda
Sebelumnya, relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak dilakukan pagi ini. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengatakan relokasi dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
“Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini,” kata Asmawa.