Jenis-jenis Warna Plat Nomor Kendaraan
Di Indonesia, plat nomor kendaraan dibedakan berdasarkan warna khusus yang masing-masing memiliki arti dan tujuan tertentu. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai jenis-jenis warna plat dan warna tulisannya:
Plat Putih Tulisan Hitam
Umumnya digunakan untuk kendaraan perseorangan (milik pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), serta badan internasional.
Plat Kuning Tulisan Hitam
Biasanya dipasang pada kendaraan umum. Contohnya seperti angkot, bemo, atau bus antar provinsi/antar kota.
Baca juga: Jenis-Jenis Car Seat Bayi yang Tersedia di Pasaran
Plat Merah Tulisan Putih
Plat ini tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum, sebab khusus diperuntukkan bagi kendaraan milik instansi pemerintahan.
Plat Hijau Tulisan Hitam
Biasanya digunakan untuk kendaraan yang berada di kawasan perdagangan bebas yang terdapat fasilitas bebas bea masuk.