Inversi.id – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek pesta seks di sebuah villa di Kota Batu. 12 orang diamankan.
Yang bikin ngelus dada, 12 orang itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Bahkan, mereka rela bertukar pasangan (swinger) hingga melakukam threesome atau berhubungan badan bertiga.
Sementara dari kasus ini, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka. Dia adalah SM, yang merupakan penyedia atau yang memfasilitasi pesta seks tersebut.
“Yang bersangkutan (SM) ini kami tetapkan tersangka karena terbukti memfasilitasi pasangan dalam melakukan pesta tersebut,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Selasa (1/10/2024).
Suryono menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka SM merupakan dalang di balik pesta seks tersebut. Dialah yang mempunyai ide dan juga yang merekrut para pasutri hingga terkumpul 12 orang.
“SM ini yang menginisiasi. Dia juga yang membuat grup di aplikasi Telegram sebagai sarana komunikasi antar pasangan. Mulai perencanaan pesta seks dan berbagi fantasi,” jelasnya.
Menurut Suryono, SM mengaku menggelar pesta seks itu karena ingin berfantasi. Ia mengaku hasratnya akan puas bila bergonta-ganti pasangan.
“Kami akan tes kejiwaannya. Karena pengakuannya sudah empat kali ini,” pungkasnya.