Pihak kepolisian kini tengah gencar untuk memberantas narkoba hingga judi online. Hari ini, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) juga menggerebek Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli 2024 pagi.
Dari penggerebekan yang dilakukan oleh polres Metro Jakut, polisi berhasil mengamankan 31 orang serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 104 gram hingga drone pengintai.
Aksi penggerebekan itu pun dilakukan oleh anggota yang berjumlah 200 orang. Mereka memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek.
“Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu,” kata Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu, 13 Juli 2024.
Drone Diduga Mengintai Pergerakan Polisi
Gidion menjelaskan bahwa drone tersebut diduga untuk mengawasi pergerakan polisi atau digunakan untuk menjaga tempat maupun usahanya.
“Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” tutur Gidion.
Baca Juga: Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram
Polisi tidak hanya mengamankan narkoba dan drone pengintai, namun polisi juga mengamankan CCTV, televisi, laptop, senapan angin, airsoft gun hingga puluhan senjata tajam (sajam).
“Barang bukti atau barang yang bisa kita amankan, yang terkait dengan peredaran narkoba, kami yakinkan bahwa barang yang kita lalukan penyitaan ini terkait langsung atau tidak langsung dengan peredaran narkoba,” ungkap Gidion.