Kronologi Pengroyokan Jurnalis
Diberitakan sebelumnya, sidang vonis SYL yang dibacakan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat berakhir ricuh, Kamis (11/7/2024).
Seusai sidang, ada insiden desak-desakan di luar ruang sidang. Kata Bodhiya, peristiwa pemukulan dan penendangan bermula usai hakim menyatakan sidang itu ditutup.
Saat itu, petugas hendak membawa SYL ke luar ruang sidang. Namun, oknum ormas pendukung SYL itu membuat barikade agar mantan Menteri Pertanian itu mendapatkan jalan ke luar ruang sidang.
Baca juga: SYL Malah Pamer Prestasi hingga Singgung Green House di Pulau Seribu
Aksi oknum anggota ormas itu pun menghalang-halangi kerja para jurnalis yang hendak mewawancarai SYL terkait vonis 10 tahun yang baru diterimanya.
Aksi dorong-mendorong tidak terhindarkan sehingga membuat banyak jurnalis jatuh, tak terkecuali dirinya.