Ini adalah artikel seri pertama dari kisi-kisi menjelang debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pada tulisan ini, penulis akan membahas sejauh mana proses hilirisasi hingga manfaatnya kepada masyarakat. Penulis mendapatkan berbagai sumber sebagai penguat tulisan ini.
Pengolahan sumber daya alam (SDA) melaui hilirisasi dapat meningkatkan nilai tambah dalam suatu industri. Mulai dari penyediaan bahan baku dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan penambangan, diolah menjadi barang jadi.
Hilarasisasi sumber daya alam, misalnya sawit diproses menjadi minyak sawit, minyak goreng, mentega, atau produk turunan lainnya. Gas Bumi menjadi amoniak, pupuk, dan banyak turunan lainnya.
Baca juga: Hilirisasi Sepenuh Hati, Menteri Bahlil Optimis Realisasi Investasi Mencapai Rp 500 Triliun
Komoditas hasil SDA, bahkan juga produksi industri dasar, seperti logam dan minyak sawit, rentan akan terkena gejolak harga. Biasanya semakin ke hilir suatu produk industri semakin tinggi harganya dan semakin jauh terkena dampak fluktuasi harga pasar.
Maka dari itu, hilirasi SDA perlu diperkuat dengan hasil alam yang ada. Terlebih lagi Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah.
Hilirisasi SDA bukan hal baru. Pada 1985, seperti dilansir dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia mulai melarang ekspor kayu gelondongan. Buah hasil kebijakan ini, investasi masuk Ke Indonesia melahirkan sekitar 110 pabrik kayu lapis dari 22 pabrik dalam lima tahun.
Tidak hanya itu, dalam industri pertambangan, pemegang kontrak karya pertambangan tak diperbolehkan mengekspor atau menjual mineral mentah, semuanya harus diolah dalam negeri.