INVERSI.ID – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Masa Keanggotaan 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Jawa Tengah, Senin, 19 Agustus 2024.
Pada acara pengambilan sumpah tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Boyolali, Dwi Hananta, dan selanjutnya dilakukan penyematan tanda pin oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali Totok Eko Y.P, seperti dilansir dari Antara, mengatakan anggota DPRD Kabupaten Boyolali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/139 Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2019.
Selanjutnya, dikarenakan pimpinan DPRD Kabupaten belum terbentuk, maka akan dipimpin pimpinan sementara terdiri dari satu orang ketua dan satu orang wakil ketua dari partai politik peserta pemilihan umum dengan suara terbanyak pertama dan kedua.
Menurut Totok Eko pimpinan sementara DPRD Kabupaten Boyolali, yakni Susetya Kusuma Dwi Hartanta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua Sementara. Nur Arifin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua Sementara.
Baca Juga: NasDem Bantah Masuk Koalisi Semarang Maju
Dilihat dari perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDIP mendapat suara terbanyak dan PKS di urutan kedua yang mendulang suara terbanyak. Oleh karena itu, Ketua sementara dipegang oleh Susetya Kusuma Dwi Hartanta dan Wakil Ketua Sementara dipegang oleh Nur Arifin.