INVERSI.ID – Bawaslu DKI Jakarta telah menerima sebanyak 70 laporan terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
“Kami masih merekap laporan dari tingkat kabupaten atau kota di DKI Jakarta,” kata Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Quin Pegagan di Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
“Sudah ada masuk 70 laporan yang sudah masuk di Bawaslu DKI Jakarta,” tuturnya.
Baca Juga: Budayawan Tegaskan Pancasila Penawar Efektif Tangkal Radikalisme dan Terorisme
Ia mengatakan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencatutan NIK dapat mengisi formulir tanggapan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.