Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dinilai sangat pantas untuk mendampingi bakal calon presiden (bacapres) dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Relawan Dukung Aja Ganjar (DAG) Suheryatno. Ia mengatakan bahwa Ganjar Pranowo adalah kepala daerah yang sukses. Sedangkan Erick Thohir pengusaha yang mempunyai berpengalaman luas.
“Ganjar Pranowo kepala daerah yang sukses dan Erick Thohir pengusaha yang berpengalaman luas, cocok memimpin Indonesia ke depan,” katanya saat deklarasi di Jakarta Utara, Minggu, 2 Juli 2023.
Membawa Perubahan dalam Perekonomian Indoensia
Dikutip dari Antara, Suheryatno menjelaskan bahwa pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu pun berhasil melakukan restrukturisasi, mengurangi birokrasi berlebihan, memberikan kepercayaan para profesional berkualitas, mencapai peningkatan kinerja perusahaan BUMN, dan pertumbuhan ekonomi positif.
“Kepemimpinan Erick Thohir yang visioner telah membawa perubahan signifikan dalam perekonomian negara,” lanjutnya.
Oleh karena itu, sebagai relawan, mereka pun memberikan dukungan kepada Erick Thohir menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden 2024.
Sukses sebagai Ketum PSSI
Kemudian, Sekretaris Jenderal DAG Dzaky Aviastro mengatakan dalam dunia sepak bola, Erick Thohir juga sukses sebagai Ketua Umum PSSI.
Upayanya untuk meningkatkan manajemen sepak bola, membangun infrastruktur modern, kepedulian untuk menjamin kesejahteraan, kesehatan para pelaku sepak bola, dan meningkatkan citra sepak bola Indonesia di tingkat internasional mendapat pengakuan luas.
“Dedikasinya dalam memperbaiki sistem sepak bola nasional patut diacungi jempol,” katanya.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa relawan hanya bisa mengaungkan pasangan saja, tetapi keputusan tetap di partai pengusung.
“Sapa pun cawapresnya, DAG akan tetap dukung Pak Ganjar sebagai presiden berikutnya,” tambahnya.
Sekedar informasi bahwa jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Tunjuk Bima Sakti Jadi Pelatih U-17
Baca Juga: Liga 1 Bentrok dengan Piala Dunia U-17 2023, PT LIB: Semua Tergantung FIFA