Caleg muda seolah menjadi bintang bagi partai politik dalam mendulang suara pada Pemilu 2024 mendatang. Alasan mendasar yang menjadi parpol bermanuver mengusung caleg muda sebagai pendekatan terhadap pemilih muda yang mendominasi di Pemilu 2024 ini.
Sebanyak 1.473 dari jumlah caleg daftar calon tetap anggota tetap (DCT) anggota DPR RI Pemilu 2024 tergolong caleg muda yang usianya sekitar 21 sampai 30 tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan 9.917 orang masuk dalam DCT anggota DPR RI untuk Pemilu 2024. Sebagian besar Partai Politik mulai mengusung anak muda bertarung dalam kontestasi politik 2024 ini.
Partai pengusung caleg muda pada Pemilu 2024 ini ternyata bukan dari PSI yang punya slogan wadah politik kaum milenial. Berdasarkan data KPU, PSI berada urutan kedua dengan jumlah pasangan caleg muda sebanyak 157 orang.
Baca juga: Biodata Ikram Rosadi Calon Suami Larissa Chou, Wakil Sekretaris Pemuda Pancasila hingga Caleg Golkar
Jumlah ini masih belum mengalahkan caleg dari Partai Garda Republik Indonesia dengan total caleg 309 orang untuk semua level. Partai Garda Republik Indonesia merupakan partai terbanyak yang mengusung caleg muda. Urutan berikutnya ada PKN dengan caleg muda sebanyak 129 orang dan Partai Buruh sebanyak 105 orang.