Inversi.id – Anwar Usman buka suara setelah dirinya dicopot dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan ada pihak yang membuat skenario untuk membunuh karakter dirinya.
Tidak hanya itu, Anwar juga mengaku merasa dirinya menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK.
“Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengan sebelum MK terbentuk,” kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
“Saya ulangi telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” tambahnya.
Lebih lanjut lagi, Anwar menyebut kabar tersebut itu sebagai upaya membunuh karakter dirinya. Namun, ia tetap mencoba berbaik sangka dengan kabar tersebut.
Baca juga: Bukan Prestasi! Udara Jakarta Jadi yang Ketujuh Terburuk di Dunia
“Namun meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berkhusnudzon karena memang sudah seharusnya begitu lah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK. Dia dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” ujar Ketua MKMK Jimly saat membacakan putusan, Selasa (7/11/2023).
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” sambungnya.