Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti soroti pelanggaran administratif yang dilakukan KPU terkait target keterwakilan caleg perempuan sebesar 30 persen tak terpenuhi di pemilu 2024, yang diputuskan oleh Bawaslu. (Foto: DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti soroti pelanggaran administratif yang dilakukan KPU terkait target keterwakilan caleg perempuan sebesar 30 persen tak terpenuhi di pemilu 2024, yang diputuskan oleh Bawaslu. (Foto: DPR RI)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.