Fakta-Fakta Bawaslu DKI Tunda Sidang Dugaan Pelanggaran Pemilu PAN

By dwi kurnia
2 Min Read
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda sidang pembacaan temuan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 lantaran pihak Terlapor, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), tidak hadir. (Foto: Antara)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda sidang pembacaan temuan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 lantaran pihak Terlapor, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), tidak hadir.

“Terlapor (DPP PAN) bersurat kepada Bawaslu DKI Jakarta yang pada intinya belum bisa hadir karena ada konsolidasi partai,” ujar Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus Anggota Bawaslu DKI Benny Sabdo di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa.

Dalam sidang, anggota Majelis Pemeriksa Reki Putera Jaya membacakan isi surat dari DPP PAN yang menyatakan bahwa partai tersebut sedang melakukan konsolidasi tim pemenangan di daerah dan meminta pihak Bawaslu menjadwalkan ulang sidang.

- Advertisement -

Penundaan Sidang menjadi Rabu (11/10)

Benny mengatakan Majelis Pemeriksa menyepakati untuk menunda sidang menjadi Rabu (11/10) dengan agenda pembacaan jawaban terlapor, penyampaian alat bukti dari penemu, yaitu Bawaslu Kota Jakarta Selatan, maupun terlapor, sekaligus pemeriksaan saksi dari penemu.

Terkait ketidakhadiran perwakilan PAN sebagai pihak terlapor dalam sidang, Benny berharap perwakilan partai tersebut bisa datang.

“Kami berharap dari pihak terlapor itu bisa lagi datang hadir supaya sama-sama kita bisa mendengarkan jawaban dari terlapor,” katanya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim

Batas Durasi Penangan Perkara

Ia melanjutkan durasi penanganan perkara dugaan pelanggaran administratif Pemilu di Bawaslu hanya memiliki waktu 14 hari kerja, sedangkan dalam sidang ini hanya sampai tanggal 19 Oktober.

Oleh karena itu, ia berharap pihak PAN bisa kooperatif agar seluruh rangkaian sidang bisa segera terlaksana.

“Kami berharap pihak terlapor kooperatif supaya kita bisa menyelesaikan seluruh rangkaian sidang,” ujar Benny.

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di Kantor Bawaslu DKI Jakarta dengan agenda pembacaan jawaban terlapor oleh DPP PAN sekaligus alat bukti.

Pihak penemu, yaitu Bawaslu Kota Jakarta Selatan, dihadiri lengkap oleh anggotanya, yaitu Ketua Bawaslu Jaksel Atiq Amalia, anggota Bawaslu Jaksel Asyari, Andi Maulana, Ahmad Fahlevi, dan Lensi Anah.

Leave a comment