Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto katakan, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDI Perjuangan karena sudah menjadi salah satu dari kader Partai Golkar setelah dicalonkan menjadi calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Hal ini berawal dari sebuah telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di ‘kuning-kan’, di Golkar-kan maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi,” ujarnya saat ditanya terkait status Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan usai membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDIP NTB di Mataram, Minggu, 5 November 2023.
Dilansir dari Antara, Hasto ungkapkan berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden di usung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Sedangkan, lanjutnya, PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud Md sebagai capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.
Baca Juga: Fakta-Fakta Oklin Fia, Selebgram yang Viral Jilat Batang Es Krim
Sehingga berdasarkan Undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
“Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa,” tegas Hasto.
Gibran Kirimkan Surat Pengunduran Diri
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, putra sulung Presiden Joko Widodo ini sudah mengirimkan surat pengunduran diri.
“Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya.
“Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat,” lanjut Hasto Kristiyanto.
Gibran Bukan Kader PDIP
Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
“Oh tidak, karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman,” tuturnya.