Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom tidak akan menoleransi aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pegawai negeri sipil yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Yang jelas, saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapa pun, baik itu anggota Polri, PNS, militer,” tegas Marthinus Hukom saat menanggapi pertanyaan apa yang akan dilakukannya jika ada aparat terlibat narkoba, Jumat (8/12).
Ada tiga hal terkait peredaran narkotika dan obat-obatan, yakni pasokan, permintaan, dan dukungan keuangan yang mesti dihentikan segera dan tuntas. Pendekatan penanganan narkotika yang dilakukan tidak banyak berubah, tetapi harus ditingkatkan.
“Bagi saya adalah bagaimana kita memutuskan mata rantai peredaran narkoba dengan memberhentikan suplai. Kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan untuk mengecilkan, bahkan mengurangi demand,” ujar Marhinus Hukom.