Fakta-fakta Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Bawaslu: Ada Anggota DPD

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta potensi pelanggaran kunjungan calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Gorontalo, yang dikatakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terdapat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (Foto: Antara)

Fakta-fakta potensi pelanggaran kunjungan calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Gorontalo, yang dikatakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo terdapat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sekedar informasi, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diperbolehkan anggota DPD hadir dalam kampanye seorang capres.

Selain itu, dalam potensi pelanggaran kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo juga tengah dikaji lebih lanjut untuk kemudian diambil keputusan.

- Advertisement -

Baca Juga: Arti Kata Omon-omon yang Dikatakan Prabowo saat Debat Ketiga Pilpres 2024

Leave a comment