Pembangunan IKN
Realisasi anggaran pembangunan IKN pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp5,5 triliun. Selanjutnya, dalam APBN 2023, alokasi mencapai Rp29,4 triliun, dan diperkirakan sebesar Rp40,6 triliun dalam Rancangan APBN 2024.
Menurut Kementerian Keuangan, hingga Oktober 2023, realisasi penyaluran anggaran untuk pembangunan IKN dari APBN telah mencapai Rp13 triliun, setara dengan 44,37% dari pagu anggaran tahun ini.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2023 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, disebutkan bahwa IKN dapat menerima pendanaan tambahan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan melalui Badan Usaha Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, peraturan ini juga mengatur tentang penggunaan dana transfer daerah untuk pembangunan, pemindahan IKN, dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus IKN yang bersumber dari APBN.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Undang-Undang tersebut juga memberikan wewenang kepada OIKN untuk memperoleh pinjaman dari luar negeri, dengan Pemerintah Pusat memberikan jaminan atas pembiayaan utang yang diperoleh oleh OIKN.
Terkait dengan proyek-proyek yang dijadwalkan selesai pada tahun berikutnya di IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara, termasuk proyek jalan tol yang diharapkan dapat mengurangi jarak tempuh menuju dan dari IKN ke Istana Kepresidenan.
Kementerian PUPR menyatakan bahwa beberapa proyek IKN telah mencapai tahap sebesar 62,65%.