INVERSI.ID – Presiden Joko Widodo menanggapi pupusnya kans putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
“Tanyakan ke Ketua PSI ya,” kata Joko Widodo singkat usai membuka Kongres Ke-6 PAN di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Peluang Kaesang maju dapat Pilkada Serentak 2024 pupus setelah MK mengeluarkan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan penghitungan syarat usia calon kepala daerah, dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada, harus terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Baca Juga: Serunya Festival Domba Batur di Dieng Culture Festival
Kaesang tidak bisa maju Pemilihan Gubernur karena pada saat penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024 mendatang karena usianya masih 29 tahun.