Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengeluarkan surat telegram terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Antara)
© 2024 inversi.id - All Rights Reserved Inversi Media Network Group.