Kasus Wadas menjadi salah satu isu pada tema konflik agrarian dalam Debat Cawapres Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Minggu (21/1/2024). Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD bakal mengungkapkan secara jelas dari sisi hukum tentang kasus wadas dalam Debat Keempat Pemilihan Presiden (Pipres) 2024 nanti malam.
Kasus Wadas menjadi salah satu isu yang hangat dalam konflik agrarian yang menjadi salah satu tema dalam debat Pilpres keempat tersebut.
Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Agus Hermanto memastikan, Mahfud MD sangat menguasai dasar hukum dan regulasi terkait kasus wadas yang menjadi salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) dan juga Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
“Pasti dikuasai Prof Mahfud, beliau profesional di bidang hukum. Bendungan itu dibangun untuk mengairi persawahan. Ini menyangkut penguasaan tanah bagi kepentingan nasional,” kata Agus, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Isu Konflik Agraria di Debat Keempat Pilpres, Mahfud MD Siap Jelaskan Kasus Wadas
Agus Hermanto mengakui, kasus Wadas kembali menjadi sorotan menjelang penyelenggaraan pilpres 2024, setelah Ganjar Pranowo maju sebagai capres berpasangan dengan Mahfud.
Kasus Wadas juga bersinggungan dengan tema debat keempat pada tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Ia menekankan, pembangunan bendungan Bener merupakan program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berlokasi di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
Pembangunan Bendungan ini untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir.